Organisasi Bisnis Daerah (Kadin) Provinsi Maluku Utara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, terdapat hambatan signifikan, termasuk jaringan yang kurang memadai, jangkauan keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta minimnya Sumber Daya Manusia